jpnn.com, SEMARANG – Polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Kartini II, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dua orang pelakunya telah ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di kaki kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis, mengatakan, GYP, 20, warga Semarang Utara dan MDR, 18, warga Pedurungan, Kota Semarang, sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan yang menewaskan korban bernama Ilham, 23, tersebut dipicu oleh perselisihan dengan kedua pelaku yang terjadi pada 22 Februari 2024.
“Korban dan kedua pelaku ini sebenarnya berteman, tetapi ada perselisihan,” katanya.
Menurut dia, korban tewas akibat luka bacokan senjata tajam serta sempat dilindas oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Sena menjelaskan kedua pelaku merupakan residivis kasus tindak pidana penganiayaan.
Bahkan, lanjut dia, tersangka MDR merupakan terpidana yang kabur saat menjalani hukuman di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena di Magelang.