Jakarta, CNBC Indonesia – Asian Development Bank (ADB) bersama PT Cirebon Electric Power (CEP) serta Indonesia Investment Authority (INA) sepakat untuk merealisasikan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 lebih cepat dari rencana awal.
Penandatanganan yang tidak mengikat tersebut diteken di sela acara COP28 di Dubai, Minggu (3/12/2023).
Di dalam kesepakatan tersebut, PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 Mega Watt (MW) ini akan mengakhiri operasionalnya pada Desember 2035 atau tujuh tahun lebih cepat dari rencana awal yakni Juli 2042. Adapun transaksi akan dirampungkan pada paruh pertama 2024.
Dikutip dari data ADB, PLTU Cirebon-1 sendiri setidaknya mempekerjakan sebanyak 200 orang. Lantas, siapakah pemilik PLTU Cirebon-1 ini?
PLTU Cirebon-1 ini dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP). Mengutip situs perusahaan, CEP ini didirikan pada 2007 oleh konsorsium perusahaan multinasional di industri energi dan infrastruktur Asia, seperti Jepang dan juga Korea Selatan.
Adapun konsorsium pemilik CEP ini antara lain Marubeni Corporation asal Jepang, PT Indika Energy Tbk (INDY), dan perusahaan asal Korea Selatan Korean Midland Power (KOMIPO), dan Samtan Corporation. Adapun saham Indika Energy yang kini dipimpin oleh M.Arsjad Rasjid ini memiliki 20% di konsorsium CEP.
Konsorsium inilah yang berada dibalik PLTU Cirebon Unit 1 berkapasitas 1 x 660 MW di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sejak beroperasi pada Juli 2012, atau delapan bulan lebih awal dari rencana semula, unit pertama ini telah menghasilkan 5 TWh listrik per tahun melalui sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali).
PLTU Cirebon-1 ini menggunakan teknologi supercritical, termasuk fired boiler dengan LO-NOx Burners. Teknologi ini diklaim bisa meningkatkan efisiensi siklus, mengurangi konsumsi batu bara dan polusi udara meski yang digunakan adalah batu bara berkalori rendah.
Artikel Selanjutnya
Bukan AS Cs, Ini yang Siap Danai Pensiun Dini PLTU RI
(wia)