Proyek KPBU Bangun Hunian di IKN Raup Rp50 Triliun dari Asing

JAKARTA – Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan pihaknya saat ini telah mendapatkan pemrakarsa untuk proyek KPBU bangun hunian di IKN.


Agung menjelaskan, total nilai proyek KPBU hunian di IKN sekitar Rp50 triliun untuk 8 Proyek pemrakarsa. Terdiri dari beberapa proyek perushaan asing maupun proyek dari pengusaha lokal.

BACA JUGA:

“Tapi paling tidak bisa sekitar Rp50 triliun dari capital expenditure-nya. Tapi sekali lagi, tahapannya sekarang sedang dievaluasi, studi kelayakan dengan peran dari konsultan yang ditunjuk Kementerian Keuangan dari PT SMI,” ujar Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Agung menjelaskan, kedelapan pemrakarsa proyek tersebut, antara lain Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), Trinitiland, Nindya Karya, Intiland, Ciputra, IJM Corporation Berhad dari Malaysia, Maxim Properties, dan Sumarecon yang disebutnya belum masuk.

BACA JUGA:

Menurutnya, saat ini hasil Feasibility Study atau studi kelayakan yang sudah disusun oleh 8 perusahaan tersebut saat ini tengah masuk dalam tahap review oleh pemerintah sebelum dilakukan tender.



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya












 

Updated: Maret 7, 2024 — 12:23 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *