Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memberikan kemudahan pembelian properti bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. WNA bisa membeli rumah tapak maupun vertikal dengan syarat yang mudah.
Okie Imanto Founder & CEO Greenwoods Group menyambut positif terkait regulasi tersebut karena memudahkan WNA untuk berinvestasi di Indonesia. Okie menuturkan antusiasme investasi WNA di sektor properti cukup tinggi. Namun, masih banyak keraguan terkait investasi properti oleh WNA karena regulasinya belum disosialisasikan dengan maksimal. Lantas properti di lokasi mana saja yang diincar oleh WNA?
Selengkapnya saksikan Andi Shalini bersama Okie Imanto Founder & CEO Greenwoods Group di Program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (17/01/2024).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini